uu no 8 tahun 1974 tentang pokok pokok kepegawaian. 14 Tahun 1994. uu no 8 tahun 1974 tentang pokok pokok kepegawaian

 
 14 Tahun 1994uu no 8 tahun 1974 tentang pokok pokok kepegawaian  UMUM

a. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004 yang beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. nomor 8 tahun 1974 . Undang-Undang (UU) No. Mengingat : 1. NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG KAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL KAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL I. UU ini mengatur pokok-pokok mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri. Pihak yang. 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian 8: Tahun: 1974: Tentang: POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: Pejabat yang Menetapkan: SOEHARTO: Status: Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 8 TAHUN 1974TENTANGPOKOK POKOK KEPEGAWAIANDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkeseimbangan material dan spirituil, diperlukan adanya Pegawai Negeri sebagai. 11. 43 tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; 4 | 4. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkeseimbangan material dan spirituil, diperlukan adanya. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. UU No. 42 tahun 2004 ttg kode etik PNS; UU no. 4. Undang-Undang. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban modern. Lokasi. 8 Pokok-Pokok Kepegawaian. 7 tahun 1977 , PP No. Penyelenggaraan urusan kepegawaian. Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian T. UU RI No. 8 of 1974 on the Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara adalah Pasal 20 dan Pasal 21 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. NOMOR 43 TAHUN 1999. 5. 1974/ No. Download: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974. tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia; 4. Salah satu klausal baru yang ada dalam UU tersebut adalah adanya amanat untuk membuat komisi kepegawaian Negara (KKN). 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. 3890, LL SETNEG : 11 HLM Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ABSTRAK: untuk mengubah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Mengingat: 1. Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian serta berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 159 Tahun. UU No. Dalam Undang-Undang tersebut, pada pasal 34,. Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890); Dengan…Presiden Nomor 58 Tahun 2013 tentang Badan Kepegawaian Negara (Perpres BKN) yang belum disesuaikan dengan UU ASN. 43 Tahun 1999 atas perubahan UU No. UU No. UU No. UU NO 43 TH 1999 - PERUBAHAN ATAS UU NO 8 TH 1974 POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN. dari dirubahnya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 menjadi Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Undang-undang (UU) NO. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ; Mencabut : UU No. Halaman ini sedang dikerjakan (hingga Indeks:UU 5 1979. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok. • UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. UU No. Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian - Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum. Instruksi. 8 Tahun 1974. II/Walikota atas nama Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tentang kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan syarat. Undang-undang No. NOMOR 8 TAHUN 1974 . UNDANG‑UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG. 10 UU No. 43 tahun 1999 tentang perubahan uu no. d. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan Sekarang pengantaran barang bukti tilang Kejari Denpasar bisa lewat Etilang. Setelah UU ASN lahir, ketentuan di atas digantikan dan muncul Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Memperhatikan uraian tersebut, maka UU No. 17 Tahun 1961 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil ; UU No. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. 8 Tahun 1974 Jo. DETAIL PERATURAN. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara adalah Pasal 20 dan Pasal 21 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. Pengaturan aparatur sipil negara ini dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (selanjutnya disebut dengan UU ASN) yang telah beberapa kali. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (selanjutnya disebut UU Kepegawaian ) yang selama ini menjadi landasan hukum dan regulasi utama dalam hal kepegawaian dirasa telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan paradigma yang. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawian, terdapat peraturan menyangkut kepegawaian yang dibuat dalam bentuk undang-undang, yakni Undang. PP No. atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok Kepegawaian. Dicabut dengan : UU No. 9 Tahun 2009, Badan Hukum Pendidikan dan Sistem Pendidikan Nasional. Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU No. Mencabut : UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ; Diubah dengan : UU No. Nomor 3 Tahun 1971 (193) Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Nomor 1 Tahun 1974 (159) Tentang Perkawinan; Nomor 8 Tahun 1974 (318) Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Nomor 2 Tahun 1989 (199) Tentang. 17 Tahun 1961 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil berlakunya UU ASN. 12 Tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Tinggi; 3. Undang-Undang RI No. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional yaitu me. Namun hingga saat ini, 12 tahun setelah UU tersebut dibuat KKN tersebut belum juga. B. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian 2. Nomor. Undang-undang (UU) tentang Pokok- Pokok Kepegawaian Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG POKOK KEPEGAWAIAN BAB I PENGERTIAN Pasal 1 Dalam Undang – Undang ini yang dimaksud dengan : a. 2. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU No. KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 8 TAHUN 2008 TANGGAL : 18MARET2008 12. 8. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang. kinerjanya. Dimulai dari UUD NRI 1945; Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; lalu UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; dan UU No 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas. 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok KepegawaianSEAFDEC. 43 Tahun 1999. hanya beberapa ketentuan yang dirubah dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974, sepanjang belum diubah masih tetap berlaku. b. Disamping itu yang dimaksud Aparatur Sipil Negara yang dapat mengajukan upaya administrasi tersebut jelas berbeda dengan apa yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian maupun dalam PP No. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU No. Pokok-pokok Kepegawaian - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum. Gambar 1. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. UU No. telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sudah tidak sesuai dengan tuntutan d. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, jenis Pegawai Negeri diubah menjadi anggota TNI dan anggota Kepolisian saja. PENDAHULUAN A. 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Uraian jabatan (Job Description) Uraian tentang nama jabatan, ringkasan tugas jabatan, rincian tugas jabatan, hasil kerja, bahan1945. dengan rahmat tuhan yang mahaesa . Belum Tersedia. 6 tahun 1997 dan PP No. Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambaban Lembaran Negara Nomor 3839) f 4. 2312, LL SETNEG : 9 HLM. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. MATRIKS PERBANDINGAN SUBSTANSI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 1999 TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA ===== No 1 2 Substansi Asas, Prinsip, Nilai Dasar, Serta Kode Etik Dan Kode Perilaku Jenis dan Status. No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Mencabut : UU No. 45 Tahun 1990 (S tudi Kasus Di Pengadilan Agama Kota Malang No. 1974. • Analis Kepegawaian • Arsiparis • Dokter • Widyaiswara • dsb Versi UU No. c. 28 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU No. UU NO. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ; Mencabut : UU No. (edy sudibyo) penjelasan atas undang-undang republik indonesia nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian i. 3041); 3. 1 Tahun 2004; UU No. Pasal 1 Beberapa. UU No. 207); d. 1999 tentang Perubahan atas UU No. 15 tahun 1993 , PP No. Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dianggap sebagai milestone dalam tahap reformasi birokrasi di Indonesia. 51 Tahun 2009. 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. Penyelesaian sengketa di bidang kepegawaian dilakukan melalui peradilan untuk itu, sebagai bagian dari Peradilan Tata Usaha Negara yang dimaksud dalam Undang. NOMOR 43 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN. BOX 164 Jember Jawa Timur 68101 Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur. 2018. 43 Tahun 1999: Tahun: 1999: Tentang: Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian: Klasifikasi: Undang-Undang Hukum Materiil TUN Kepegawaian : Materi Muatan Pokok: 1. 43 Tahun 1999 menyatakan bahwa "Dengan tidak mengurangi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, maka untuk menjamin tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, diadakan Peraturan Disiplin. Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (UU Kepegawaian) menyebutkan bahwa pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang di- Pasal 124 ayat (2) Udang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang mengenai frasa "2 (dua) tahun" dalam ketentuan tersebut tidak dimaknai "5 (lima) tahun". Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sudah tidak sesuai dengan tuntutan d. kepegawaian, dengan diundangkannya UU No. Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1980 berisi tentang. E. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Prof. 10 tahun 2008;. Mengingat : 1. UU Nomor 8 Tahun 1974 tersebut terdiri. UMUM : Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 antara lain ditegaskan bahwa manajemen Pegawai Negeri Sipil diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan. Undang-Undang Nomor 1 I Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun JandaIDuda Pegawai (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1969 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2906); 2. 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. 5 Tahun 1965 dibuat pada masa Demokrasi. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil. Beberapa ketentuan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, diubah sebagai berikut 1. No. 1 tahun 2013 ttg ketentuan pelaksanaan PP no. 18. 17 Tahun 1961 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu untuk mengubah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. UU tersebut kemudian diubah dengan UU Nomor. 1999/ No. UU No. Undang Undang No 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan 3. Kunjungi lagi halaman ini dalam beberapa waktu ke depan untuk melihat perubahan terbaru. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. Pertama, menurut Pasal 2 ayat (2) UU a quo, terdapat beberapa jenis PNS yang dapat dibedakan dari dareah pemerintahannya seperti pada pusat dan daerah. Perkara 581/Pdt. 18, LN. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. PP No. 15 tahun 1985, PP No. Tahun. 169, TLN NO. NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. 43 of 1999 on the Amendment of Act No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, diubah sebagai berikut: 1. 14 Tahun 2008 tentang KIP (Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan UU) UU No. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); 4. me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja memungkinkan hal dimaksud diatur oleh Menteri Tenaga Kerja sesuai kewenangannya, sehingga lebih mudah menyelesaikan persoalan kekosongan hukum ketenagakerjaan yang timbul. UU ini mengamanatkan untuk munculnya jajaran birokrasi yang profesionel dan ideal. 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok KepegawaianUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Tentang. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 8 Tahun 1974 Jo. - Dasar Hukum : UU No. UUD 1945 atau terlibat dalam kegiatan yang menentang Negara dan Pemerintah; atau c. 1. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian: 10dipandang perlu untuk mengubah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. UU no. Pokok- Pokok Kepegawaian. Bentuk. MATERI POKOK PERATURAN. 5 Tahun 2014 disebutkan pengertian ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah. 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, dilengkapi dengan UU No. Sedangkan definisi pejabat negara tertuang dalam Pasal 1 ayat (4) UU No. 15 tahun 1985, PP No. No 10 Tahun 1983 Jo PP No.